Disable Preloader

Verifikasi Lapangan Lanjutan Perizinan Radioterapi RSUD Soekarno Babel

Merawang, BANGKA - Sebagai lanjutan dari verifikasi lapangan dalam rangkaian proses perizinan radioterapi, Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) kembali mengunjungi RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke-2. 

Verifikasi lapangan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 10 - 12 September 2024, yang dimulai dengan entry meeting, inspeksi verifikasi, dan exit meeting di ruang rapat radioterapi hari ini, Kamis (12/09/2024). 

Tim inspeksi yang diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Iin Indartati beserta anggota tim Made Pramuyani, Sulistyoningsih dan Toni Wahyu Pamungkas.  

Fokus Utama verifikasi kali ini adalah verifikasi terhadap izin operasi fasilitas radioterapi menggunakan Modalitas Pesawat Brakhiterapi Eckert Saginova HDR Co-60. Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi fasilitas radioterapi menggunakan Linac pada kegiatan verifikasi lapangan yang pertama pada bulan Februari 2024 dan dinyatakan sudah memenuhi syarat. 

Inspeksi verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa pesawat Brakhiterapi, sumber zat radioaktif, peralatan pendukung, fasilitas, prosedur dan sumber daya manusia telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan sumber zat radioaktif sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Ketua tim verifikasi, Iin Indartati saat exit meeting menyampaikan tujuan verifikasi yaitu memastikan tindak lanjut dari verifikasi sebelumnya pada bulan Februari 2024 dan memastikan peralatan baru yang ada di RSUD Soekarno Babel sudah memenuhi persyaratan baik dokumen atau persyaratan lainnya yang harus dilengkapi. 

"Dari hasil verifikasi ini, bahwa tindak lanjut dari verifikasi sebelumnya sudah memenuhi persyaratan, dan untuk Brakhiterapi ada beberapa catatan terkait dokumen yang perlu dilengkapi. Kami berharap pihak rumah sakit dapat menindaklanjuti dokumen tersebut sehingga Ketika sudah disubmit dan kami evaluasi lebih detail dan akan diterbitkan izinnya. Semoga RSUD Soekarno ini dapat segera beroperasi untuk layanan radioterapi baik menggunakan Linac dan Brakhiterapi," ujar Iin Indartati. 

Selanjutnya, dalam pertemuan Exit Meeting tersebut, Tim Radioterapi dan pihak Manajemen RSUD Soekarno Babel berkomitmen untuk menindaklanjuti dan melengkapi temuan-temuan terkait dokumen yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam kurun waktu tertentu sehingga proses penerbitan perizinan radioterapi dapat segera dilaksanakan. 

Direktur RSUD Soekarno Babel, Ira Ajeng Astried menyampaikan aspirasi dan harapan yang positif terhadap kedatangan tim dari Bapeten terkait kegiatan Verifikasi Lanjutan ini. Adanya kekurangan yang ditemukan oleh Tim verifikasi dianggap sebagai masukkan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan standar keselamatan radiasi yang berlaku.

"Kita punya 2 alat besar untuk radioterapi, sebelumnya Linac sudah diinspeksi dan alhamdulillah dinyatakan sudah memenuhi syarat. Hari ini selesai inspeksi untuk alat Brakhiterapi, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan kita usahakan segera agar prosesnya bisa diselesaikan tepat Waktu dan tentunya semuanya sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan yang memang harus dipenuhi untuk keselamatan kita bersama," ujar Ira Ajeng Astried. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito menyampaikan apresiasi terhadap progres perizinan radioterapi di RSUD Soekarno Babel. 

"Kita senang sekali walaupun ada sedikit yang harus kita lengkapi namun ini merupakan progres yang baik menuju launching layanan radioterapi di RSUD Soekarno Babel ini. Kedepannya masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa merasakan pengobatan ditempat sendiri tanpa perlu keluar daerah lagi, sehingga bisa melakukan pengobatan dengan nyaman seperti dirumah sendiri," tutup Andri Nurtito.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Bidang Pelayanan Medik, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kepala Bidang Rekam Medik dan Akreditasi, serta Tim RSUD Soekarno Babel lainnya.

Tags :