Tanjung Pandan (23/02) - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Tim Perumusan Budaya Kerja BerAkhlak bertempat di Gedung UPT DPUPR Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Lantai 3 Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Negara.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Dr. dra. Elyanna, M.Pd menyampaikan " Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu yang telah bersedia hadir dalam rapat tim perumusan Kamus Budaya Kerja BerAkhlak, kami berharap kamus budaya kerja ini dapat segera dapat disusun. Oleh karena itu, kami mengajak Bapak Ibu semua untuk saling berkoordinasi dan bersinergi menyampaikan masukan dan ide Bapak Ibu semua yang akan terangkum dalam kamus budaya kerja ini. Rancangan kamus budaya kerja ini nanti akan kita bahas kembali pada focus group discussion selanjutnya. Tetap semangat Bapak Ibu, dengan adanya rancangan kamus budaya kerja ini sangat bermanfaat bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi amal jariyah Bapak Ibu. "
Kegiatan ini ditutup pembahasan rancangan Kamus Budaya Kerja BerAkhlak dan berfoto bersama.
Turut hadir dari Tim Kementerian Dalam Negeri RI, dan peserta dari seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, yang salah satunya Afriza Farnevi, S.H, M.M Subkoordinator Humas dan Kemitraan dan Nadia Utami Wulandari, S.Kep., Ners. Perawat Ahli Muda dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.