Disable Preloader
Foto:

VERIFIKASI AKHIR IZIN RADIOTERAPI OLEH TIM BAPETEN

Inspeksi verifikasi Izin sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa fasilitas yang sedang mengajukan izin telah dilengkapi dengan peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Untuk itu, bertempat di Gedung Eko Maulana Ali Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif BAPETEN yang diketuai oleh Ishak, M.Si melaksanakan pelaporan hasil verifikasi Izin Operasi Radioterapi RSUD Soekarno yang dimana telah dilakukan Inspeksi sejak dari hari senin sampai dengan hari ini, Rabu (07/02/2024).

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi RSUD Soekarno oleh Tim Bapeten ini masih terdapat beberapa kekurangan dan masukan untuk RSUD Soekarno. Direktur RSUD SOekarno, dr. Ira Ajeng Astried berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

Turut hadir direktur RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yizhar Octavian, S.Sos, Wakil Direktur Sarana Prasarana Dan Pengembangan Teknologi Informasi, H. Alfajri Holpi, SE dan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi bersama tim radioterapi RSUD Soekarno.

Share: