Disable Preloader
Foto:

UJI PUBLIK RSUD SOEKARNO BABEL

Bangka, (04/12)- Setelah menjalani tahapan pengisian Self Assessment Questionaire (SAQ) dan tahapan visitasi kini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahapan akhir monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024. 

Bertempat di Grand Safran Hotel, Tim dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung terdiri dari Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ira Ajeng Astried, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Pelaporan, Arbian Eka Putra beserta Tim Humas dan Kemitraan menghadiri uji publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk badan publik di Babel. Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ira Ajeng Astried sebagai Pemimpin badan publik memaparkan informasi publik yang telah diterapkan secara satu persatu dari inovasi, komitmen, serta capaian dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.

Setelah seluruh sesi presentasi selesai, hasil evaluasi dan rekomendasi dari para penguji akan dirangkum dan diumumkan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi panduan bagi badan publik di Babel dalam meningkatkan tata kelola informasi publik pada tahun 2025.

===========================================
Jangan lupa cek kondisi kesehatanmu dengan mengunjungi RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hubungi Kami melalui Holtine ✆ 0811 7176 750 atau Informasi 0717 9106756.

Share: