Pangkalpinang – Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Sumanjaya, S.E, M.Ak bersama Konsultan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri undangan rapat koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/5/2021).
Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang Permohonan Pemanfaatan Data Kependudukan, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan RSJD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat ini guna membahas tentang Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dilaksanakan dengan khidmat dan membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan. Melalui rapat ini diharapkan pemanfaatan data kependudukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal sesuai ketentuan.
.
.
.
#salam sehat
#weproudtoserve
#siapmelayanidenganhati
#rumahsakit
#provinsikepulauanbangkabelitung
#rsud
#irsoekarno