Disable Preloader
Foto:

PENANDATANGAN KERJASAMA DENGAN BKK

Bertempat di Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang dan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Jamaah Haji ke Rumah Sakit, Senin (13/05/2024).

Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh dr. Ira Ajeng Astried, selaku Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) dan Agus Syah Fiqhi Haerullah, SKM., MKM. selaku Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang, serta bersamaan dengan perjanjian kerjasama lainnya yang juga bekerjasama dengan BKK Kelas II Panglpinang yakni RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Babel, Dr. Syafrizal ZA.

Dalam kegiatan yang sama, Pj. Gubernur Babel juga meresmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Kep. Babel.

Ini merupakan bentuk Kerjasama agar dapat mewujudkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Babel dari berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah, malaria, hingga kaki gajah atau flariasis sesuai harapan Pj. Gubernur Babel.

Hal ini penting, mengingat Babel sebagai daerah kepulauan sehingga sangat rentan dan berisiko terhadap masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) mempunyai peran penting untuk memfilter atau menyaring keluar masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya yang kemungkinan berasal dari luar wilayah Babel.
 

Share: