Jakarta, Senin (12/12/22), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menggelar rapat koordinasi terkait dukungan rumah sakit Covid-19 dan pengelolaan aset di Hotel Bidakara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyajikan informasi terkait penatausahaan aset atas sarana dan prasarana yang telah diterima oleh rumah sakit rujukan Covid-19 dari berbagai provinsi, salah satunya adalah Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 yang berada di lingkungan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Plt. Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, ikut serta dalam kegiatan tersebut dan memberikan paparan terkait Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19, sekaligus menandatangani perjanjian hibah barang milik negara antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.